hafiz Quran yg wafat sebelum melancarkan hafalannya
Hafizh Quran yang Wafat sebelum Dapat Melancarkan Hafalannya Di sinilah kekuatan dan nilai niat di mata Allah. Beda antara hafizh yang belum lancar tapi hatinya tak pernah putus meniatkan dan selalu berusaha keras akan terus melancarkan hafalannya, berbeda dengan hafizh yang belum lancar dan tidak ada niat untuk melancarkan. Para ulama Ushul Fiqih, menyimpulkan dari berbagai hadis tentang niat, merumuskan tertunaikannya beban perintah dengan azam. Azam adalah hati meniatkan dan membulatkan tekad akan mengerjakan sesuatu tapi belum dimulai. Bedanya dengan niat, kalau niat adalah membulatkan tekad sambil mulai mengerjakannya. Pada saat adzan Zhuhur, misalnya, kita azam (meniatkan) akan mengerjakan shalat zhuhur tepat pada waktu. Maka, dengan adanya azam itu, kendati kemudian kita meninggal sebelum mengerjakannya, maka kita meninggal tanpa membawa beban dosa meninggalkan shalat, karena kita telah azam hati. Berbeda dengan ketika kita tidak azam hati saat masuk waktu shalat. Maka, sekirany...